Sabtu, 30 Mar 2024 04:55 WIBWilayah Pertambangan"Secara nasional, WPR yang telah ditetapkan sebanyak 1.215 WPR, dengan total luas wilayah seluas 66.593,18 hektar," ujar Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Bambang Suswantono, dikutip dari situs Kementerian ESDM, Jumat .
Bambang menjelaskan keputusan 1.215 WPR tersebut telah ditandatangani Menteri ESDM Arifin, dan tersebar di 19 provinsi. Berikut rinciannya:Bangka Belitung seluas 8.568,35 hektareJambi seluas 7.030,46 hektareKalimantan Barat seluas 11.848 hektareMaluku Utara seluas 315,9 hektarePapua Barat seluas 3.
Bambang menambahkan terkait Izin Pertambangan Rakyat , pemerintah telah menerbitkan sebanyak 82 IPR dengan total luas mencapai 62,31 hektar. Permohonan IPR tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 96 tahun 2021, dan pada awal tahun ini perizinan IPR sudah bisa dilakukan melalui Sistem Online Single Submission .
"Berdasarkan surat edaran dari Kementerian Investasi BKPM Nomor 428/B.1/A.8/2023 tanggal 21 Desember 2023, bahwa pelaksanaan pelayanan perizinan IPR sudah tersedia di OSS dan dapat dilaksanakan mulai tanggal 1 Januari 2024," tandasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »