Liputan6.com, Jakarta - . Hal tersebut, ditandai dengan penerbitan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin No. 6 Tahun 2023, tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.
BACA JUGA: Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta Buat Semua Orang Mulai September 2023, Apa Saja Syaratnya? BACA JUGA: Semua Orang Bisa Dapat Subsidi Motor Listrik Bulan Depan, Tak Cuma UMKM! Baca Juga Sementara itu, dalam Permenperin 21/2023 ini disebutkan bahwa program bantuan diberikan untuk satu kali pembelian KBL Berbasis Baterai Roda Dua yang dilakukan oleh masyarakat dengan satu nomor induk kependudukan yang sama.
Melalui program bantuan pemerintah ini, masyarakat akan mendapat potongan harga sebesar Rp7 juta untuk pembelian satu unit KBL Berbasis Baterai Roda Dua.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Daftar Lengkap Harga Motor Listrik yang Dapat Subsidi Rp 7 Juta Tanpa SyaratBagi Anda yang penasaran dengan daftar harga motor listrik yang dapat subdisi, langsung saja simak informasinya berikut ini.
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »