Kejaksaan Agung terus melakukan penyitaan terhadap aset-aset tersangka kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah tahun 2015-2022.
"Tim Pelacakan Aset pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah menemukan 1 unit rumah dengan luas 805 meter persegi milik atas nama Tersangka TN," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Kamis .Ketut menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyita sejumlah uang tunai, 55 unit alat berat, hingga 16 mobil milik para tersangka. Diketahui, tujuh dari 16 mobil yang disita merupakan milik Harvey Moeis, suami Sandra Dewi.
Smelter-smelter itu milik CV VIP, PT SIP, PT TI, dan PT SBS. Selain itu, penyidik Kejagung juga memblokir 66 rekening dan menyita 187 bidang tanah/bangunan.Diberitakan sebelumnya, Kejagung telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi PT Timah. Kemudian, Emil Ermindra selaku Direktur Keuangan Direktur Keuangan PT Timah Tbk tahun 2017-2018, mantan Komisaris CV VIP Kwang Yung, Direktur Utama PT SBS Robert Indarto, beneficial ownership CV VIP dan PT MCN Tamron Tamsil, Manajer Operasional Tambang CV VIP Achmad Albani.
Harvey Moeis Harvey Moeis Tersangka Korupsi Pt Timah Tersangka Korupsi Timah Mobil Milik Harvey Moeis Aset Yang Disita Korupsi Timah Korupsi Timah
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »