Salah satu kriteria dalam Kelas Rawat Inap Standar adalah dalam satu ruangan berisi empat tempat tidur atau bed. Hal ini bikin peserta BPJS Kesehatan khawatir bakal kesulitan mendapatkan bed atau tempat tidur saat perlu rawat inap.
Melihat bed occupancancy rate / BOR saat ini maka Dante optimistis bahwa di era KRIS tidak akan menimbulkan masalah kekurangan tempat tidur. 'Dengan adanya kriteria KRIS ini maksimal jumlah tempat tidur dalam satu ruangan adalah empat tempat tidur, maka sebagaimana kita ketahui bahwa sekarang ini masih banyak rumah sakit yang satu ruangan itu ada delapan atau enam tempat tidur, tentunya berpotensi pengurangan tempat tidur. Oleh karena itu, kita harus memikirkan bersama untuk memitigasinya,' kata Abdul Kadir.
Tarif Iuran BPJS Kesehatan Terbaru, Kapan Keluar?Dengan kehadiran Kelas Rawat Inap Standar membuat masyarakat juga bertanya-tanya soal iuran BPJS Kesehatan bakal diubah atau tidak. Terkait hal ini, Dante mengungkapkan bahwa masih dalam kajian.
Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan Wamenkes Wamenkes Dante
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Blak-blakan Bos BPJS soal Dampak KRIS ke Iuran BPJS KesehatanDirektur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti buka-bukaan terkait dampak penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) terhadap iuran kepesertaan.
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »
Kemenkes Soal Mahalnya Biaya Kesehatan & Skema KRIS di BPJS KesehatanKemenkes Soal Mahalnya Biaya Kesehatan Hingga Skema KRIS di BPJS Kesehatan
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »