Cuma Ada 4 Tempat Tidur dalam KRIS BPJS Kesehatan, Bikin Kekurangan Bed Enggak Nih?

  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 40 sec. here
  • 6 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 33%
  • Publisher: 83%

Kris Berita

Kelas Rawat Inap Standar (KRIS),BPJS Kesehatan,Wamenkes

Wamenkes Dante mengungkap bahwa KRIS tidak akan mengurangi jumlah bed untuk pasien BPJS Kesehatan secara signifikan.

Salah satu kriteria dalam Kelas Rawat Inap Standar adalah dalam satu ruangan berisi empat tempat tidur atau bed. Hal ini bikin peserta BPJS Kesehatan khawatir bakal kesulitan mendapatkan bed atau tempat tidur saat perlu rawat inap.

Melihat bed occupancancy rate / BOR saat ini maka Dante optimistis bahwa di era KRIS tidak akan menimbulkan masalah kekurangan tempat tidur. 'Dengan adanya kriteria KRIS ini maksimal jumlah tempat tidur dalam satu ruangan adalah empat tempat tidur, maka sebagaimana kita ketahui bahwa sekarang ini masih banyak rumah sakit yang satu ruangan itu ada delapan atau enam tempat tidur, tentunya berpotensi pengurangan tempat tidur. Oleh karena itu, kita harus memikirkan bersama untuk memitigasinya,' kata Abdul Kadir.

Tarif Iuran BPJS Kesehatan Terbaru, Kapan Keluar?Dengan kehadiran Kelas Rawat Inap Standar membuat masyarakat juga bertanya-tanya soal iuran BPJS Kesehatan bakal diubah atau tidak. Terkait hal ini, Dante mengungkapkan bahwa masih dalam kajian.

Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan Wamenkes Wamenkes Dante

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Blak-blakan Bos BPJS soal Dampak KRIS ke Iuran BPJS KesehatanDirektur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti buka-bukaan terkait dampak penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) terhadap iuran kepesertaan.
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »

Kemenkes Soal Mahalnya Biaya Kesehatan & Skema KRIS di BPJS KesehatanKemenkes Soal Mahalnya Biaya Kesehatan Hingga Skema KRIS di BPJS Kesehatan
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »

Klaim BPJS Kesehatan Bisa Digabung Asuransi Swasta, Ini PenjelasannyaBos BPJS Kesehatan menjelaskan terkait klaim yang menyebutkan bahwa BPJS Kesehatan dapat digabung dengan asuransi swasta.
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »

Penjelasan Menkes, DJSN & BPJS Kesehatan Soal Kelas 1,2,3 DihapusBerikut ini merupakan tanggapan dari Jokowi, Menkes hingga BPJS Kesehatan mengenai perubahan sistem BPJS Kesehatan.
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »

Apa Saja yang Bisa Membuat Kartu BPJS Jadi Tidak Aktif?Peserta BPJS bisa mengakses dan menggunakan fasilitas kesehatan sebagai bagian dari manfaat kepesertaan BPJS Kesehatan.
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »

KRIS Ditetapkan, Kamar Pasien BPJS Kesehatan Wajib ACKementerian Kesehatan (Kemenkes RI) mengungkapkan besaran iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) terbaru.
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »