BOGOR - Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor memberlakukan pembatasan mobilitas masyarakat di tengah melonjaknya kasus Covid-19 . Ada 10 titik penutupan jalur yang akan diterapkan setiap harinya dari jam 21.00 - 24.00 WIB.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pemberlakuan penutupan jalur atau pembatasan mobilitas yang dimulai pada Selasa malam tadi hanya berlaku di Pos Terpadu simpang SMAN 1 Bogor. Kendaraan dari arah BTM dialihkan ke Jalan Kapten Muslihat. “Pengecualiannya hampir sama seperti kita melaksanakan ganjil genap. Minggu depan juga ganjil genap ditiadakan tapi kami ganti dengan pembatasan total jam 21.00-24.00,” jelasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »