PEMERINTAH Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, konsen melakukan berbagai upaya pencegahan terhadap potensi terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak. Satu di antara adalah pembentukan unit pelaksana teknis daerah Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak di tingkat kecamatan.
Satu UPTD, kata Herman, rata-rata membawahi tiga kecamatan. Jadi, hampir semua kecamatan yang berjumlah 32 bisa dikatakan sudah memiliki UPTD P5A di bawah koordinasi Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Cianjur.Dasar pembentukan UPTD P5A di Kabupaten Cianjur berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 84/2018 tentang Perubahan Atas Perbup Nomor 2/2018 tentang Pembentukan UPTD di Lingkungan Pemkab Cianjur.
UPTD P5A Wilayah Karangtengah meliputi Kecamatan Karangtengah, Mande, dan Cikalongkulon. UPTD P5A Wilayah Pacet meliputi Kecamatan Pacet, Cipanas, dan Sukaresmi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »