- Sebuah organisasi think tank di Inggris dalam laporannya menyebutkan China harus dituntut untuk membayar kompensasi sebesar £3,2 triliun atau setara sekitar Rp64,744 triliun.Organisasi think tank konservatif Inggris, The Henry Jackson Society, dalam laporan berjudul"Coronavirus Compensation?" mengatakan besaran tuntutan kompensasi itu baru dari gabungan negara-negara Kelompok Tujuh saja.
Tindakan itu, kata mereka, melanggar beberapa pasal atau artikel dari Peraturan Kesehatan Internasional, di mana China menjadi negara yang ikut menandatanganinya. Laporan organisasi tersebut mengklaim pihak berwenang China mengizinkan lima juta orang untuk meninggalkan Wuhan sebelum melakukan lockdown pada 23 Januari, dan gagal melarang"vektor yang dapat dihindari" dari infeksi virus yang berasal dari hewan yang mematikan.
“Partai Komunis China tidak mendapat pelajaran dari kegagalannya dalam epidemi SARS tahun 2002-2003. Kesalahan berulang-ulang, kebohongan dan disinformasi mereka, sejak awal epidemi COVID-19, telah memiliki konsekuensi yang jauh lebih mematikan," kata Matthew Henderson, salah satu penulis laporan organisasi tersebut.
Sementara itu, agen-agen intelijen Amerika Serikat telah mengajukan laporan rahasia ke Gedung Putih minggu lalu di mana mereka menyimpulkan kematian dan infeksi akibat wabah di China itu sengaja dilaporkan kurang dari yang sebenarnya.
AnjingPeking dipersilakan menggonggong
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »