REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi bersama PT Chevron Pacific Indonesia pada 28 September 2020 menandatangani perjanjian untuk mengakseleraikan investasi di Wilayah Kerja Rokan. Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan dalam rangka mengoptimalkan tingkat produksi WK Rokan selama masa peralihan, Pemerintah perlu mengawal kelanjutan investasi sebelum Kontrak Kerja Sama WK Rokan berakhir.
Perjanjian memungkinkan PT CPI untuk melakukan kegiatan pengeboran di WK Rokan sebelum berakhirnya masa kontrak di bulan Agustus 2021. “Komitmen PT CPI dan SKK Migas serta pihak-pihak terkait dalam melaksanakan ketentuan-ketentuan yang telah tertuang di dalam perjanjian tersebut sangat diharapkan dapat merealisasi apa yang telah disepakati bersama dalam memenuhi capaian target produksi dan penerimaan negara sebagaimana yang telah disetujui saat Penetapan Asumsi Makro APBN 2021”, kata Arifin dalam sambutannya.
Sedangkan Presiden Direktur PT CPI Albert Simanjuntak mengatakan bagi PT CPI, WK Rokan merupakan fondasi dari industri energi dan telah memberikan kontribusi yang signifikan untuk kemajuan negara selama beberapa dekade.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »