TEMPO.CO, Jakarta -Putri sulung John Kei, Erviliana Refra alias Melan, mengatakan hubungan kekerabatan sang ayah dengan Nus Kei sudah mulai merenggang sejak 3 tahun yang lalu.Saat itu, John masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan. Padahal, Melan mengatakan hubungan Nus Kei dengan keluarganya sempat sangat baik. Hingga akhirnya Nus, yang sebelumnya tinggal berdekatan dengan John Kei, memutuskan untuk pindah rumah.
Sebelumnya, John Kei dan anak buahnya ditangkap atas kasus keributan yang diwarnai penembakan di kediaman Nus Kei pada Ahad lalu, 21 Juni 2020, sekitar pukul 12.30. Aksi penyerangan itu didorong rasa sakit hati John kepada pamannya tersebut, karena masalah pembagian uang hasil penjualan tanah di Ambon. Akibat aksi penyerangan itu, satpam dan pengendara ojek online di kompleks itu terluka.
Kpd yth DivHumas_Polri n poldametrojaya n Kemenkumham_RI Mohon Pencerahan nih, Terpidana yg mendapat Pembebasan bersyarat LALU MELAKUKAN PERBUATAN PIDANA LAGI memang bisa mendapat Penanguhan Penahanan...kayaknya tdk mungkin..kecuali gaksengaja
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »