Liputan6.com, Jakarta - Kabar tentang adanya modus rampok di tengah pandemi corona COVID-19 beredar di media sosial. Kabar ini disebarkan akun Facebook Guinevere Tan pada 30 Maret 2020.
Menurut Argo, imbauan itu juga sudah tertuang dalam surat telegram bernomor ST/1098/IV/HUK.1./2020 yang ditandatangani Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo. Liputan6.com, Jakarta - Wabah virus corona dilaporkan sudah sampai ke Indonesia. Saat ini sudah ada 27 orang yang dinyatakan positif virus corona. Di tengah mewabahnya virus corona, beredar pesan berantai mengenai waspada perampokan bermodus petugas medis penyakit corona.
Ini sudah terjadi di daerah lain di luar Aceh. Mereka menyamar berpura-pura menjadi tenaga medis datang ke rumah-rumah masyarakat dengan alasan untuk melakukan penyemprotan terhadap virus COVID 19 atau virus Corana, setelah itu baru melakukan aksi kejahatan baik perampokan atau pencurian, kata Kabid Humas.
Liputan6.com juga menemukan artikel lainnya yang juga menjelaskan mengenai modus perampokan di tengah wabah corona. Adalah artikel berjudul"Modus Baru Perampokan, Menyamar Petugas Semprot Disinfektan" yang ditayangkan situs cnnindonesia.com pada 31 Maret 2020 lalu. Hal itu diungkapkan Kapolri Jenderal Idham Azis dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI yang digelar melalui teleconference dan disiarkan TV Parlemen.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »