menjelaskan total anggaran penanganan COVID-19 sebesar Rp695,2 triliun terdiri dari kesehatan Rp87,55 triliun, perlindungan sosial Rp203,9 triliun, insentif usaha Rp120,61 triliun, UMKM Rp123,46 triliun, pembiayaan korporasi Rp53,57 triliun, serta sektoral K/L dan pemerintah daerah Rp106,11 triliun.
Namun, Sri Mulyani tidak pernah menyebutkan anggaran COVID-19 dialihkan untuk program Kartu Prakerja.sebesar Rp87,55 triliun, tidak hanya dilalokasikan ke Kementerian Kesehatan , tetapi juga di Gugus Tugas Penanganan COVID-19 dan BPJS Kesehatan. Sebagian anggaran itu merupakan belanja tambahan yang berhubungan langsung dengan penanganan COVID-19 seperti pembelian alat pelindung diri dan peningkatan kapasitas rumah sakit yang merupakan anggaran belanja Gugus Tugas dan Kementerian Kesehatan.
Selain itu, anggaran juga diberikan kepada BPJS Kesehatan untuk membayar biaya perawatan di sejumlah rumah sakit. Pemerintah juga memberikan insentif pajak yang diberikan langsung kepada rumah sakit untuk jasa kesehatan. Adapun rincian belanja bidang kesehatan sebesar Rp87,55 triliun itu terdiri dari belanja penanganan COVID-19 sebesar Rp65,80 triliun, insentif tenaga medis Rp5,9 triliun, santunan kematian Rp0,3 triliun, dan bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional Rp3 triliun. Kemudian, Gugus Tugas COVID-19 Rp3,5 triliun dan insentif perpajakan bidang kesehatan Rp9,05 triliun.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »