Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penindakan terhadap sejumlah pedagang pakaian di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penindakan itu dilakukan sebagai salah satu cara dalam menghindari kerumunan massa untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19 atau corona.
Dalam penertiban ini, sebanyak 50 personel baik Polsek maupun Polres diturunkan ditambah dengan 30 personel TNI gabungan dari Koramil serta Kodim. "Kita akan stand by, ada beberapa titik-titik yang akan kita stand by kan. Khususnya Satpol PP dibantu Polri-TNI, bila Satpol PP nanti memberikan tindakan. Nah distulah kita hadir untuk memback up," sambungnya.
2 dari 3 halamanBeri Imbauan di KampungMeskipun lelah dalam memberikan teguran kepada warga, pihaknya mengaku tak akan bosan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat selama Indonesia masih dilanda virus corona. "Namun kita tidak diam, kita akan memberikan teguran apa yang harus kita lakukan kepada masyarakat kita khususnya yang berjualan," tutupnya.
Selain mencabut izin usahanya, petugas juga tidak akan segan-segan untuk mengangkut lapak milik para pedagang yang masih nekat untuk berjualan hingga menimbulkan kerumunan massa.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »