Cegah Penyalahgunaan, Kemdikbud Minta Penerima KIP Kuliah Tak Layak Dilaporkan, Siap Beri Sanksi

  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 57 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 47%
  • Publisher: 63%

Kartu Indonesia Pintar Berita

KIP Kuliah,KIP Kuliah 2024,Dokumen Penting KIP Kuliah 2024

Kemdikbud akan memberikan sanksi tegas bagi penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) yang terbukti menyalahgunakan dana atau tidak memenuhi kriteria.

Kemendikbudristek telah membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah sejak 12 Februari 2024 sampai dengan 31 Oktober 2024.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi siap menindak tegas penerima bantuan Kartu Indonesia Pintar Kuliah yang terbukti melakukan penyalahgunaan. Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud Ristek Abdul Kahar menegaskan bahwa pihaknya akan menghentikan pencairan dana KIP-K bagi mahasiswa yang tidak lagi memenuhi kriteria penerima.Kepergok! 5 Polisi Ditangkap saat Tengah Asyik Pesta Narkoba di Depok

Adapun kriteria penerima KIP-K antara lain pemegang KIP SMA, penerima bantuan sosial, tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial , atau memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu dengan penghasilan orang tua gabungan maksimal Rp4.000.000 per bulan. Seleksi kelayakan calon penerima sepenuhnya dilakukan pihak kampus yang mengetahui kondisi mahasiswa dengan baik.

Tidak hanya penghentian pencairan dana, Kemendikbud Ristek juga dapat mencabut status KIP-K bagi mahasiswa yang terbukti mampu secara ekonomi, memiliki IPK di bawah 3,00, pindah kuliah, cuti akademik, putus kuliah, meninggal dunia, atau terlibat pelanggaran hukum seperti dipenjara atau melanggar Pancasila dan UUD 1945.

KIP Kuliah KIP Kuliah 2024 Dokumen Penting KIP Kuliah 2024 Syarat Daftar KIP Kuliah 2024 Daftar KIP Kuliah 2024 Lapor Penerima Kip

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 22. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Panduan Cek Status Pencairan PIP Kemdikbud 2024 Tahap 1 Via HP Klik pip.kemdikbud.go.idBerikut cara mudah untuk mengecek apakah dana Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud 2024 tahap 1 sudah cair ke rekening Anda sebagai penerima manfaat.
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »

20 Universitas dengan Pelamar KIP Kuliah Lolos Terbanyak di SNBP 2024Siswa pelamar KIP Kuliah paling banyak lolos SNBP 2024 di universitas mana saja, ya? Cek daftarnya di sini.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

SNPMB 2024 Luluskan 126 Ribu Calon Mahasiswa Baru Jalur Prestasi, Ada 39 Ribu Pemegang KIP KuliahKemendikbud Ristek mencatat Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) Tahun 2024 meluluskan secara total 126.421 calon mahasiswa lulus masuk ke PTN
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »

Panitia SNPMB: 205.218 Orang Daftar KIP Kuliah di Jalur SNBP 2024Sebanyak 205.218 siswa yang mendaftar KIP Kuliah dari jalur SNBP 2024. Angka itu mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Lolos SNBP 2024 tapi Tidak Lolos KIP Kuliah di Kampus? Begini Kata Tim SNPMBBagaimana jika siswa pelamar KIP Kuliah lolos SNBP 2024, tapi tidak lolos pembiayaan KIP Kuliah di kampusnya? Begini kata Tim Penanggung Jawab SNPMB.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Pilih UIN di UTBK SNBT 2024 Tak Bisa Pakai KIP Kuliah KemendikbudSiswa yang memilih UIN di UTBK SNBT 2024 tak bisa menggunakan KIP Kuliah.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »