Cegah Covid-19, Menko PMK: Shalat Idul Adha Tak Harus di Lapangan atau Masjid

  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 57 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 68%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Muhadjir Effendy menganjurkan pelaksanaan shalat Idul Adha juga dilakukan di mushala lingkungan masing-masing.

Covid-19Muhadjir menganjurkan pelaksanaan shalat Idul Adha juga dilakukan di mushala lingkungan masing-masing, untuk memecah kerumunan massa yang bisa menjadi medium penularan Covid-19.

"Jadi tidak harus di lapangan yang luas atau masjid besar yang kemungkinan mengontrolnya sangat sulit," kata Muhadjir melalui keterangan tertulis, Selasa .Ia menambahkan, hal itu merupakan upaya pembatasan yang dilakukan pemerintah dalam pelaksanaan shalat Idul Adha agar tetap aman dari Covid-19.Nantinya, pelaksanaan pemotongan hewan kurban akan dilihat dari zonasi wilayah berdasarkan penularan Covid-19.

Kendati demikian, ia mengatakan, zonasi wilayah tak lagi dilihat berdasarkan provinsi, kota, atau kabupaten. Zonasi wilayah dilihat lebih mikro dengan skala kecamatan atau desa dan kelurahan. "Seperti yang disampaikan Pak Menag pada dasarnya penetapan zona hijau, merah, kuning tidak atas dasar provinsi atau kabupaten kota. Tapi bisa lebih detail lagi misalnya ada kampung yang hijau tentu sholatnya tidak dilarang. Kalau itu bisa dilakukan itu bisa bagus," tutur Muhadjir Effendy.Muhadjir juga menyarankan agar waktu shalat dipersingkat dengan meringkas khotbahnya dan membaca ayat pendek Al-Quran."Saya sarankan agar ada himbauan khotbahnya pendek saja agar tetap khusyuk.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Halah jgn didenger

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Jelang Idul Adha, Gugus Tugas Covid-19 Siapkan Aturan Pemotongan Hewan KurbanMasyarakat sebaiknya memotong hewan kurban di tempat pemotongan yang sudah disediakan.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Sholat Idul Adha Dibolehkan di Masjid yang Ada di Zona Hijau |Republika OnlineKeputusan sholat Idul Adha di masjid zona hijau adalah fatwa MUI Kota Depok
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Kemenag Gelar Sidang Isbat Idul Adha pada 21 Juli |Republika OnlinePemerintah tidak melarang pelaksanaan sholat Idul Adha asalkan memenuhi persyaratan.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

MUI terbitkan fatwa shalat Idul Adha - ANTARA TVPelaksanaan shalat Idul Adha di rumah untuk daerah zona merah. Selain itu, ia menyebut ibadah kurban tidak bisa diganti dengan uang atau barang, jika ada warga yang tetap melakukan, maka dianggap sebagai sedekah.
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Bangladesh Larang Pelaksanaan Sholat Idul Adha Berjamaah |Republika OnlineSholat Idul Adha di Bangladesh hanya dilakukan di Masjid Nasional Baitul Mukkaran
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Pemerintah Bahas Pelaksanaan Sholat Idul Adha dan Qurban |Republika OnlinePemerintah ingin memastikan masyarakat aman dari Covid-19. Moso
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »