Cegah Corona di Lapas, Anggota DPR Usul Amnesti Selektif |Republika Online

  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 7 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 6%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Napi yang dapat menerima amnesti selektif, yakni yang tidak masuk kejahatan berat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menilai kapasitas berlebih di sejumlah lembaga permasyarakatan di Indonesia berpotensi menyebabkan tersebarnya virus corona di lingkungan lapas tidak terkendali. Ia mengusulkan agar Presiden Joko Widodo mempertimbangkan pemberian amnesti umum atau grasi secara selektif terhadap narapidana kasus tertentu.

"Amnesti umum atau grasi ini hanya untuk napi penyalahguna murni narkoba, bukan untuk pengedar apalagi bandar," ujarnya.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Ada apa dengan anggota dewan ini, ditengah wabah justru hanya ingin menyelamatkan napi, napi itu tidak tertular jika tidak kontak fisik dengan org luar. Jangan² para napi ini sering keluyuran keluar lapas...

Pasti korupsi yg amnesti

Pasti calon napi amnesti pertama adalah para koruptor Om.

Suneo

Kesel gua, mau ngomong kasar!!!

Pasti para koruptor yg yg dapet amnesty ..dasar otak jahat

Lapas kan udh paling pertama menerapkan stay at home.. Karna ga boleh kemana2 sebelum bebas.. Beda kalo napi yg bisa plesiran kemana2..

Sebaiknya tetap dilapas sampai viris corona berakhir

Jangan kasih amnesti pd koruptor! Itu kejahatan sangat berat!

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Cegah Corona, Ditjen PAS Siapkan Bilik Sterilisasi di Rutan dan LapasPlt Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nugroho mengatakan, pengadaan bilik kesehatan merupakan hasil pengalihan anggaran untuk pencegahan virus Corona.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Anggota DPR NasDem Desak Jokowi Lockdown Jakarta Cegah CoronaNasDem mendesak Jokowi untuk segera lockdown Jakarta dan daerah penyangga untuk mencegah penyebaran Covid-19 akibat infeksi virus corona. Tida boleh tes rapid duluan mereka minta lockdown duhh Istilah lockdown terlalu seram mungkin, ganti dengan istilah KarantinaWilayah sesuai UU. Bukan hanya Jakarta, tp Jabodetabek! KarantinaWilayah
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Kelebihan Kapasitas, Lapas Rawan Penularan Virus CoronaKelebihan kapasitas merupakan persoalan klasik yang selama ini terjadi hampir di seluruh lapas. Kasihan mreka juga dsana pasti pd takut tertular corona,apa lagi dsana klebihan kapasitas.tapi apa boleh buat mreka mungkin hanya bisa pasrah,dan bila ada yg kena akan mrembet menular ke yg lain,pdahal dnegara lain sbagian tahanan ringan dbebaskan untuk ngurangin dampak tertular
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Ditjen PAS Sediakan Ratusan Bilik Sterilisasi Corona di LapasDitjen PAS menyiapkan bilik sterilisasi atau penyemprotan disinfektan bagi setiap orang sebelum memasuki area lapas dan rutan untuk mencegah penyebaran corona.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Cegah Virus Corona, Polda Metro Jaya Mulai Gencar Bubarkan KerumunanUntuk mencegah penularan virus corona, Polda Metro Jaya mulai membubarkan kerumunan warga di sejumlah lokasi di wilayah DKI Jakarta.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Cegah Corona, Jakarta Sebar Wastafel Portable dan DisinfektanPemprov DKI Jakarta menyiapkan puluhan wastafel portable dan cairan disinfektan di sejumlah tempat umum. Thats A Good Idea 👍👍👍👍👍 Kejadian di lapangan sabun cepat habis dan tidak diisi, akhirnya banyak yg gak bisa cuci tangan. Pengawasan tolong ditingkatkan. aniesbaswedan DKIJakarta ayo makan nasi, jangan lupa cuci tangan
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »