Catat! Penerima Beasiswa LPDP di LN Wajib Balik ke RI 90 Hari Setelah Lulus

  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 50 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Jagat Twitter tengah diramaikan oleh pembahasan terkait penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang tidak kembali ke Indonesia. Sebenarnya bagaimana sih aturannya? LPDP

, Jumat , hal itu tertuang dalam nomor 20 Kewajiban Berkontribusi. Dalam nomor 20.1 tertulis alumni mesti berada di Indonesia selambat-lambatnya 90 hari setelah kelulusan.

"Alumni wajib berada di Indonesia selambat-lambatnya 90 hari kalender setelah tanggal kelulusan penerima beasiswa berdasarkan dokumen kelulusan resmi dari Perguruan Tinggi Tujuan, kecuali ditentukan lain oleh instansi asal Penerima Beasiswa yang memberikan tugas belajar," tulis pedoman tersebut.LPDP"Jangka waktu untuk kembali ke Indonesia sebagaimana dimaksud pada angka 20.

Ada beberapa jenis pekerjaan yang diperbolehkan untuk dikecualikan dalam pedoman nomor 20.3 yang disebutkan dalam nomor 20.4 yakni PNS yang ditugaskan di luar negeri, pegawai BUMN yang ditugaskan di luar negeri, dan pegawai Lembaga internasional yakni PBB, World Bank, ADB, IDB. "Bagi Penerima Beasiswa yang mendapatkan izin tertulis dari LPDP untuk melanjutkan studi, kewajiban berkontribusi dilaksanakan sejak Penerima Beasiswa menyelesaikan studi dan kewajiban berkontribusi yang telah dilaksanakan oleh Penerima Beasiswa dihitung secara akumulatif," bunyi nomor 20.5.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 18. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

90% Penyandang Disabilitas Belum Memiliki PekerjaanKurangnya teknologi adaptif menjadi alasan para pemilik usaha menolak mempekerjakan para penyandang difabilitas.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Tinggal Finishing, Waduk Ciawi di Bogor Rampung 90%Pembangunan Waduk Ciawi dan Waduk Cimahi di Kabupaten Bogor sudah mencapai 90 persen dan diharapkan rampung pada Agustus mendatang.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Viral Kabar Penerima Beasiswa Menetap di Luar Negeri, LPDP Buka SuaraLembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menjawab kabar penerima beasiswa yang tidak kembali ke Indonesia usai studi.
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »

Viral Kabar Penerima Beasiswa Menetap di Luar Negeri, LPDP Buka SuaraLembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menjawab kabar penerima beasiswa yang tidak kembali ke Indonesia usai studi.
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »

Cek Disini Daftar Penerima Beasiswa APERTI BUMN di Kampus Institut Teknologi PLNCek Disini Daftar Penerima Beasiswa APERTI BUMN di Kampus Institut Teknologi PLN: Ketua APERTI BUMN Adiwijaya menjelaskan seluruh peserta yang berhasil lolos seleksi, akan mendapat beasiswa penuh 100 persen sampai lulus.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Setelah Ditolak di Mana-mana, Ronaldo Kini Coba Balik ke Liga ItaliaAgen pemain sepak bola, Jorge Mendes dilaporkan telah menawarkan Ronaldo balik ke Liga Italia agar sang klien pindah dari Manchester United.
Sumber: Bisniscom - 🏆 23. / 59 Baca lebih lajut »