jpnn.com, JAKARTA - Eks Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte bakal menjalani sidang perdana dalam perkara suap terkait penghapusan red notice atas nama Djoko S Tjandra. Saat ini berkas perkara yang juga menyeret Napolenon telah masuk Pengadilan Negeri Jakarta Pusat .
"Sidang pertama direncanakan Senin, 2 November 2020, pukul 10.00 WIB," kata Bambang, Minggu . PN Jakpus juga telah menetapkan majelis hakim yang akan menyidangkan perkara tersebut. Majelis hakim itu dipimpin Muhammad Damis, sedangkan Saefudin Zuhri dan Joko Subagyo menjadi anggotanya. Selain itu, PN Jakpus juga telah menetapkan sidang perdana terhadap pengusaha Andi Irfan Jaya dalam perkara dugaan suap pengurusan fatwa Mahkamah Agung terkait vonis Djoko S Tjandra.
Kita diborgol nggak saat masuk ruang sidang?
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »