Petugas Bareskrim Polri melepas Polisiline sebagai tanda usainya penyelidikan polisi di tempat kejadian perkara kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Kamis . Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo memberikan keteangan hasil Puslabfor dan telah memeriksaan 131 saksi serta mengumpulkan data-data, berkesimpulan kebakaran yang terjadi pada Sabtu 22 Agustus terdapat dugaan peristiwa pidana.
"Tim penyidik gabungan sebelumnya telah mendengarkan pemaparan ahli-ahli kebakaran. Nantinya akan diambil lagi keterangan dalam proses penyidikan," kata Argo dalam keterangannya, Minggu . Tak hanya ahli kebakaran, penyidik juga bakal memanggil sejumlah saksi lain. Nantinya, kata Argo, penyidik akan memutuskan apakah ada unsur kesengajaan atau malah unsur kelalaian dalam insiden kebakaran itu.
"Mulai dibahas kemungkinan-kemungkinan apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian pada peristiwa kebakaran tersebut," ujarnya. Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri akhirnya mengungkap penyebab kebakaran hebat yang terjadi di gedung utama kejaksaan agung RI, Jakarta pada Sabtu .Kabareskrim Polri Komjen pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan sumber api bukan berasal dari hubungan pendek arus listrik. Akan tetapi, sumber api berasal dari nyala api terbuka atau open flame.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Cari tersangka kebakaran Kejagung polisi periksa 12 saksi Senin (21/9)Rencananya penyidik Bareskrim secara maraton dengan memanggil 12 saksi untuk diperiksa mulai Senin, 21 September 2020 dalam penyidikan kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »