Tampilan aplikasi Digital Korlantas Polri yang mencakup layanan perpanjangan SIM A dan C.
Kasubdit SIM Direktorat Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, AKBP Tri Julianto Djatiutomo mengungkapkan bahwa SIM online ini dapat diunduh melalui aplikasi"digital korlantas" yang tersedia di PlayStore , dan AppStore . "Untuk melakukan perpanjangan harus mengunduh aplikasi di PlayStore, namanya 'digital korlantas'," ujar Djati saat dihubungi Kompas.com, Selasa, .Djati mengungkapkan, ada beberapa cara yang dilakukan untuk memperpanjang SIM A maupun SIM C.
Unggah data dengan melengkapi foto KTP, foto SIM, foto tanda tangan, dan pas foto dengan latar belakang biru.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.