Cara Memperbarui KTP karena Ganti Status, Alamat, Pekerjaan dan Tanda Tangan, Ini Syaratnya

  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 34 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 38%
  • Publisher: 63%

Cara Memperbarui Ktp Berita

Ganti Status,Cara Mengganti Status Ktp,Cara Mengubah Status Di Ktp

Seseorang yang sudah ganti status, misalnya dari belum menikah menjadi sudah menikah atau sudah ganti alamat, harus memperbarui KTP.

- Kartu Tanda Penduduk memuat identitas berupa nama, alamat, status perkawinan, pekerjaan hingga tanda tangan.

Pasal 64 ayat 7 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan menyatakan bahwa KTP elektronik untuk WNI berlaku seumur hidup, tidak lagi lima tahun seperti aturan sebelumnya.BPJS Kesehatan Masih Buka Lowongan Kerja untuk Minimal D3 Semua Jurusan, Batas Waktu 15 Juni 2024

Berdasarkan UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan Pasal 64 ayat 8, dalam hal terjadi perubahan elemen data, rusak, atau hilang, pemilik KTP elektronik wajib melaporkan kepada instansi pelaksana untuk dilakukan perubahan atau penggantian.

Ganti Status Cara Mengganti Status Ktp Cara Mengubah Status Di Ktp Syarat Ganti Status Ktp KTP KTP Elektronik

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 22. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Warga Jakarta Ganti KTP Tunggu Keppres Pemindahan Ibu KotaPenggantian KTP warga Jakarta dilakukan secara bertahap setelah Undang-undang nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) resmi berlaku.
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »

Fakta UU DKJ: Pilgub Tetap Ada & KTP Jutaan Warga Jakarta Harus GantiJakarta bersiap melepas status ibu kota negara RI setelah UU DKJ disahkan Presiden Jokowi pada 25 April 2024. Apa saja dampaknya bagi warga dan aparat Jakarta?
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »

Dukcapil Jakarta Sebut 8,3 Juta Warga Akan Ganti KTP Saat DKI Berubah Jadi DKJPergantian KTP akan dilakukan secara bertahap.
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »

8,3 Juta Warga Jakarta Harus Ganti KTP saat DKI Berubah Jadi DKJSebanyak 8,3 juta warga harus mengganti Kartu Tanda Penduduk (KTP) ketika status DKI Jakarta berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »

8,2 Juta Warga Jakarta Harus Ganti KTP Pasca Perpindahan IKNKurang lebih 8 juta warga Jakarta yang perlu mengganti KTP-nya Hal itu dikarenakan Jakarta yang tidak lagi menyandang status ibu kota negara
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Dukcapil DKI Imbau Warga Pendatang saat Arus Balik Jangan sekadar Ganti KTP JakartaDisdukcapil DKI Jakarta mengimbau warga yang datang ke Jakarta usai Lebaran 2024, jangan sekedar mengubah KTP lalu kembali lagi ke kampung halamannya.
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »