Bagaimana cara membuat STNK baru agar kendaraan bisa segera mengaspal di jalan raya? Simak di sini caranya.
Surat Tanda Nomor Kendaraan menjadi tanda legalitas kendaraan yang digunakan di jalan raya. Lantas bagaimana cara membuat STNK baru agar kendaraan bisa segera mengaspal di jalan raya? Simak di sini caranya.
Untuk diketahui STNK memiliki masa berlaku selama 5 tahun. Mengurus pembuatan STNK baru ada terbagi menjadi dua yakni atas nama perorangan dan badan hukum. Masing-masing memilik prosedur dan syarat yang berbeda.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dirlantas Polda Metro: Perubahan Nama Jalan di STNK Saat Bayar Pajak Lima TahunanDirlantas Polda Metro Kombes Sambodo Purnomo Yugo meminta warga Jakarta tak perlu khawatir soal alamat di STNK karena perubahan nama jalan.
Baca lebih lajut »
Naysilla Mirdad Tulis Pesan Hangat Buat Marshanda Meski Di-UnfolllowBaru-baru ini Naysilla Mirdad membuat sebuah pesan hangat untuk Marshanda yang sempat dikabarkan hilang melalui unggahan di Instagram pribadinya.
Baca lebih lajut »
Erick Thohir Akan Sulap Kota Tua Jadi Pusat Ekonomi BudayaMenteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana untuk menyulap Kota Tua menjadi pusat ekonomi dan budaya.
Baca lebih lajut »
Beli BBM Wajib Pakai MyPertamina, Cek Cara Daftarnya di Sini!Pengetatan pembelian BBM Pertalite dan Solar bakal segera dilakukan Pertamina. Pembelian BBM wajib pakai MyPertamina mulai 1 Juli 2022.
Baca lebih lajut »
Penemuan Harta Karun di China Bikin Heboh, Ada 13.000 Artefak Perunggu, Emas, dan GiokPara arkeolog baru-baru ini membuat beberapa penemuan menakjubkan di situs Reruntuhan Sanxingdui yang terkenal di Provinsi Sichuan, China barat daya. Para arkeolog...
Baca lebih lajut »