) dalam situs resminya menjelaskan harimau Jawa sudah dinyatakan punah sejak 1970-an. Penyebab kepunahan adalah perburuan, kehilangan hutan sebagai habitat, dan kehilangan mangsa.
Harimau Jawa juga dipastikan punah lewat rapat Convention on International Trade in Endangered Species di Florida, Amerika Serikat, pada 1996."Klaim punah itu menurut saya malah membuat para pemburu bebas membunuh harimau Jawa. Ini karena mereka berpikir, apa dasar hukumnya melarang berburu harimau Jawa?" kata Didik.
Nama harimau Jawa masih tercantum dalam lampiran Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1999 mengenai jenis-jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi, meski saat itu harimau Jawa sudah dinyatakan punah. Selanjutnya, pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018, tak ada lagi nama harimau Jawa di daftar satwa yang dilindungi.
Mungkin sudah berubah jadi versi digital.
XposeTrophyHunt Protect_Wldlife read this.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »