Calon Perseorangan Wajib Kantongi 120.475 KTP Dukungan Maju Pilkada Medan 2024

  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 42 sec. here
  • 11 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 51%
  • Publisher: 83%

KPU Berita

KPU Medan,Pilkada,Pilkada Medan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menerima pendaftaran bakal calon perseorangan untuk Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Kota Medan pada 5 Mei 2024 mendatang. Pendaftaran berlangsung hingga 19 Agustus 2024.

Komisi Pemilihan Umum Kota Medan menerima pendaftaran bakal calon perseorangan untuk Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Kota Medan pada 5 Mei 2024 mendatang. Pendaftaran berlangsung hingga 19 Agustus 2024.

Anggota KPU Medan Divisi Teknis, Taufiqurrahman Munthe menjelaskan, bakal calon dari kalangan perseorangan harus mengantongi dukungan sebanyak 120.475 pendukung. Hal ini berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap Kota Medan pada Pilpres 2024. 'Kita lakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Lalu, pendaftaran calon independen pada 24 hingga 26 Agustus 2024,' terangnya.Pilkada Serentak 2024KPU Republik Indonesia resmi meluncurkan tahapan Pilkada Serentak 2024 di Candi Prambanan, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Minggu, 31 Maret 2024.

Hasyim meminta jajaran KPU provinsi dan kabupaten/kota agar berkoordinasi dengan pemerintahan daerah dalam pelaksanaan Pilkada serentak. Kedua jalur itu adalah pendaftaran yang dicalonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik dan perseorangan atau independen.

KPU Medan Pilkada Pilkada Medan Pilkada 2024 Calon Perseorangan Medan Bakal Calon Perseorangan Pilkada Kota Medan KPU Kota Medan

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPU Pastikan tidak Gunakan Petugas Ad Hoc Bermasalah di Pilkada 2024KOMISI Pemilihan Umum melakukan seleksi ulang petugas ad hoc dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Pilkada 2024
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Ketua DPW PPP se-Indonesia Solid Hadapi Pilkada 2024, Mardiono: Kita Bangkit KembaliElite PPP nyatakan solid menghadapi Pilkada 2024 di tengah proses gugatan hasil Pileg 2024 di MK.
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »

KPU Akan Batasi Maksimal 600 Pemilih Per TPS untuk Pilkada 2024Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, jumlah surat suara Pilkada 2024 lebih sedikit daripada Pemilu 2024.
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »

KPU Pastikan Sengketa Pilpres 2024 di MK Tak Ganggu Pilkada Serentak 2024KPU memastikan, penyelenggaraan tahapan Pilkada Serentak 2024, berjalan tepat waktu. Sesuai Peraturan KPU atau PKPU. Meskipun, saat ini KPU masih menjalani sidang, di MK.
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »

Partai Demokrat Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota TanjungpinangPartai Demokrat membuka pendaftaran bakal calon wali kota Tanjungpinang untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »

PKB Resmi Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Terbuka bagi Kader dan EksternalPKB membuka pendaftaran calon kepala daerah yang akan maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »