- Seorang penjual soto Lamongan asal Malangjiwan RT 05 RW 02, Kecamatan Colomadu, Karanganyar, Kastur , menggugat RS Mata Solo ke Pengadilan Negeri Surakarta. Dia merasa menjadi korban malpraktik hingga mengalami kebutaan.
Kastur mendatangi RS Mata Solo untuk dibuatkan kacamata. Dia menilai kacamata bisa membantu mengurangi keluhannya tersebut. "Dokter bilang kataraknya sudah hilang. Saya tanya soal kacamata lagi, katanya masih harus kontrol terus tiap bulan," kata Kastur di PN Surakarta, Selasa .Januari 2017, dokter kembali memvonis Kastur mengalami katarak. Kali ini pada mata kirinya. Dia pun diminta kembali melakukan operasi agar kataraknya hilang.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dijemput Iriana, Lembah Manah Cucu Jokowi Tinggalkan RS PKU Solo3 hari setelah menjalani proses persalinan di RS PKU Muhammadiyah Solo, Selvi Ananda akhirnya boleh pulang bersama anaknya yang baru dilahirkan, La Lembah Manah. Mereka meninggalkan RS pukul 13.30 WIB. CucuJokowi LaLembahManah Rs nya suka ada dijurnal2 kesehatan nih anjas
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »