TEMPO.CO, Jakarta - Partai Buruh dan organisasi serikat buruh menanggapi kenaikan upah minimum di beberapa provinsi. Beberapa di antaranya seperti Banten sebesar 6,4 persen, Yogyakarta 7,65 persen, Jawa Timur 7,85 persen, hingga DKI Jakarta 5,6 persen.Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan pihaknya menolak nilai prosentase kenaikan upah minimum provinsi tersebut.
Menurutnya, kenaikan UMP DKI sebesar 5,6 persen tidak akan bisa memenuhi kebutuhan buruh dan rakyat kecil di ibu kota. Sebab, biaya sewa rumah sudah Rp 900 ribu, transportasi dari rumah ke pabrik , serta pada hari libur bersosialisasi dengan saudara dibutuhkan anggaran Rp 900 ribu.Selanjutnya: Buruh ancam aksi besar di seluruh Indonesia mulai minggu depan Belum lagi, kata Said Iqbal, makan di Warteg tiga kali sehari dengan anggaran Rp 40 ribu per hari atau menghabiskan Rp 1,2 juta sebulan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »
Buruh Sambut Kenaikan UMP Sulut dengan Gembira, Pengusaha Berat HatiUpah minimum provinsi di Sulawesi Utara naik sebesar 5,42 persen dari jumlah yang telah berlaku selama dua tahun terakhir. Kalangan buruh menyatakan kenaikan ini tak dapat lagi ditunda-tunda. Pengusaha akan patuh. Nusantara AdadiKompas
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Sumber: Bisniscom - 🏆 23. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »