MENDAPAT kesempatan berbicara di depan Inspektur Jenderal Nana Sudjana, Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia Dedi Hardianto langsung mengutarakan unek-uneknya. Selasa pagi itu, 14 Januari lalu, Nana, yang baru sepekan dilantik menjadi Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, mengundang sejumlah pemimpin serikat pekerja ke markasnya.
Sejak akhir Desember 2019, koalisi serikat pekerja memang mengancam akan melanjutkan demonstrasi dan aksi mogok kerja massal. Mereka menentang pembahasan omnibus law yang dikhawatirkan bakal berat sebelah ke kepentingan pengusaha. Kecurigaan ini mencuat setelah Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto meneken surat keputusan pembentukan Satuan Tugas Bersama Pemerintah dan Kadin untuk Komunikasi Publik Omnibus Law pada 9 Desember 2019.
Dalam hal perjanjian kerja, Iqbal mencontohkan, penghapusan Pasal 56 Undang-Undang Ketenagakerjaan bisa menjadi masalah baru. Pasal lama itu antara lain mengatur waktu kontrak kerja yang dibatasi paling lama dua tahun dan dapat diperpanjang sekali maksimum satu tahun. Dihapuskannya ketentuan ini berpotensi memberikan keleluasaan terhadap sistem kontrak kerja seumur hidup, tergantung kesepakatan pemberi kerja dan pekerja.
Ida berharap serikat pekerja tak khawatir kenaikan upah akan merosot apabila komponen inflasi dihilangkan dalam penetapan upah minimum provinsi. “Tidak akan turun karena dihitung berdasarkan pertumbuhan ekonomi tahun berjalan,” ucapnya. Persamuhan di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, itu juga menjelaskan isi RUU kepada pentolan sejumlah serikat buruh. “Dialog saja, karena buruh kan biasa berhubungan dengan kepolisian saat akan izin turun ke jalan,” kata Ida Fauziyah.
Demo saja asal sopan dan tertib 🤔
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »