Buronan Kasus Percobaan Pembunuhan Bakal Dideportasi dari Singapura

  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 59%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Deportasi terhadap terpidana Hendra Subrata direncanakan akan tiba di Indonesia pada hari Sabtu tanggal 26 Juni 2021.

Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, Hendra Subrata alias Anyi merupakan terpidana yang telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan percobaan pembunuhan terhadap korban Herwanto Wibowo, sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP Jo Pasal 53 ayat KUHP, dengan pidana penjara selama 4 tahun.

"Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung pada tanggal 18 Februari 2021 dihubungi oleh Atase Kejaksaan pada KBRI Singapura, dan disampaikan bahwa ada seseorang WNI yang bernama Endang Rifai berada di KBRI Singapura, hendak memperpanjang paspornya. Setelah dicek identitasnya, Endang Rifai adalah orang yang sama dengan WNI yang bernama Hendra Subrata alias Anyi, dan merupakan terpidana yang masuk dalam buronan kejaksaan," ujar Leonard, Kamis .

Dikatakan Leonard, Kejaksaan Agung telah berkomunikasi dan meminta bantuan kepada Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Indonesia untuk Singapura, tanggal 19 Februari lalu. Pada intinya meminta agar dapat membantu pemulangan buronan Hendra Subrata.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kejagung Akan Eksekusi Buron Kasus Percobaan Pembunuhan di SingapuraBuron atas nama Hendra Subrata alias Anyi akan segera dideportasi dari Singapura.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Lonjakan Kasus di Kendari Tak Terbendung, RSUD Siapkan Ruangan TambahanDalam dua pekan terakhir, kasus Covid-19 di Kendari bertambah sekitar 250 kasus. Pihak RSUD Kendari telah menyiapkan ruangan tambahan mengantisipasi lonjakan kasus. Pemerintah diharap memperketat pembatasan. Nusantara AdadiKompas rjlyns_
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »

Satgas: PPKM Mikro Efektif Tekan Lonjakan Kasus CovidSatgas Covid-19 menyebut pemerintah telah menyimpulkan PPKM mikro masih menjadi cara penanganan yang paling efektif karena dilakukan hingga tingkat terkecil. Ngibul.. 24/06/2021 hari ini bertambah segini Mengapa kita semua jadi penjilat dan tak mampu berbicara jujur berdasarkan fakta
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Tak Terima Divonis 4 Tahun Kasus Swab RS UMMI, HRS Ajukan Banding!Hakim menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara kepada Habib Rizieq Syihab karena terbukti menyebarkan berita bohong atas kasus tes swab RS UMMI Bogor. Tidak menerima putusan hakim, Rizieq dan kuasa hukum mengajukan banding. Maju yerus bib Semoga di tambah hukuman nya… Jangan Kasih Kendor... Detik Detik Aparat Dipukul Mundur Oleh Ratusan Ribu Pendukung HRS - Wanheart News VonisBebasUntukIBHRS
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Ahli Sebut MAKI Tak Punya Legal Standing di Kasus BLBIAhli menilai Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) tak punya legal standing karena belum memperpanjang status ormas di Kemendagri. Maling maling maling. Maling berdasi
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »