- Kepala Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah II Lahat Martialis Puspito angkat bicara soal pernyataan Bupati Lahat Cik Ujang yang menyebutkan ada oknum dariMartialis mengungkapkan, pernyataan Bupati tersebut salah alamat. Sebab, kepengurusan hutan lindung merupakan kewenangan dari Kesatuan Pengelolaan Hutan , bukan BKSDA.Akan tetapi, Martialis tak menampik kabar pungli di hutan lindung tersebut memang terjadi. Namun, Martialis tidak menjelakan oknum yang dimaksud.
Praktik pungli diduga telah berlangsung lama. Sebab, dari hasil penelusuran mereka, lima kasus konflik satwa yang terjadi di Pagar Alam berada di dua hutan lindung."Saya rasa petani sudah berada di zona nyaman sehingga berani untuk merambah hutan lindung. Di dua hutan lindung ini sudah banyak kawasan yang terbuka karena perambahan liar terutama di pinggiran hutan lindung," ucap Martialis.Untuk satu harimau, wilayah jelajah mencapai 10.000 hektar.
"Hal inilah yang membuat konflik antara manusia dan harimau sangat rawan terjadi.Satu-satunya cara untuk memperbaiki hutan lindung adalah restorasi bukan lagi rehabilitasi. Keluarkan semua para perambah dari hutan lindung dan ganti tanaman kopi dengan tanaman asli," ujar dia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »