Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan meninjau operasional alat perekam transaksi di sejumlah restoran di Kabupaten Gowa. Foto: SINDOnews/Herni Amir- Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, turun langsung mengawasi penggunaan alat perekam transaksi Mesin Point of Sales System di sejumlah restoran di wilayahnya. Langkah itu dilakukan guna memastikan para pelaku usaha di Gowa mulai menerapkan sistem tersebut.
Adnan meninjau langsung dua rumah makan yang ada di Jalan Tumanurung yakni di rumah makan Sop Ubi Mak Djum dan rumah makan Ayam Judes. Ia menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi penggunaan alat ini di seluruh rumah makan, tempat hiburan dan penginapan yang ada di Kabupaten Gowa.Pengawasan ini untuk menghindari tindak kecurangan yang dilakukan pemilik usaha. Misalnya mematikan mesin dengan sengaja sehingga tidak dapat menginput jumlah pemasukan usaha tersebut.
"Saya akan berikan penghargaan kepada mereka yang betul-betul mendukung aturan pemerintah ini. Saya masih akan bahas terlebih dahulu seperti apa penghargaannya, tapi saya rencanakan akan diberikan pada puncak peringatan Hari Jadi Gowa nantinya," terang Adnan. "Terbantu karena pembayarannya langsung di include saja ke alat, tapi biasa masih ada komplain pembeli. Katanya kenapa harga semakin naik, tapi pas dijelaskan adanya aturan baru mereka langsung paham," ujarnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »