REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kabupaten Bogor Jawa Barat membolehkan pondok pesantren di 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor melaksanakan kegiatan belajar mengajar . Pembolehan itu bersamaan dengan pembatasan sosial berskala besar transisi menuju adaptasi kebiasaan baru . "Aktivitas sekolah dan pendidikan keagamaan melakukan pembelajaran online , kecuali pondok pesantren dan pendidikan tinggi," ujar Bupati Bogor, Ade Yasin, di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat .
Walaupun KBM di pesantren boleh dilakukan secara tatap muka, tapi setiap penghuni pondok pesantren diwajibkan menerapkan protokol kesehatan, seperti rajin mencuci tangan dan jaga jarak . Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Bogor, KH Ahmad Mukri Aji mendukung kebijakan bupati dan mengaku siap membantu gugus tugas dan Kementerian Agama dalam mengawasi kelengkapan protokol kesehatan di pondok pesantren.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »