"Hasil pengembangan pemeriksaan saksi-saksi dan hasil gelar perkara telah ditetapkan sebagai tersangka adalah sebanyak 32 orang," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo kepada wartawan, Senin .Dia bilang pihak kepolisian juga telah melakukan sejumlah protokol kesehatan kepada para tersangka.
"Pada tanggal 26 Juni 2020 telah melakukan penangkapan terhadap 13 orang tersangka yang kemudian dilakukan rapid test dengan hasil 10 orang non reaktif dan 3 orang reaktif," jelasnya.Sebaliknya, 3 orang yang reaktif"10 orang telah dilakukan penahanan dan terhadap 3 orang yang reaktif kami pulangkan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing untuk proses lanjut mempertimbangkan kondisi mereka nantinya," pungkasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »