Keterlibatan Bulog dalam rantai pasok beras dimulai di tingkat hulu hingga hilir sebagaimana yang ditetapkan oleh Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2016 Pasal 3 (2).
Untuk menunjang penugasan ini, Bulog harus mengandalkan pinjaman komersial atau juga menggunakan anggaran pemerintah saat bersaing dengan pihak swasta dalam pengadaan beras. “Mempertimbangkan kondisi tersebut, peran Bulog dalam rantai pasok beras perlu dipertimbangkan kembali. Bersaing dengan sektor swasta akan selalu membuat Bulog menjadi pihak yang merugi. Pihak swasta bisa menawarkan harga beras yang lebih tinggi kepada petani dan meminta kualitas beras yang lebih baik,” terang Felippa.
Terkait menjaga kestabilan harga beras, CIPS merekomendasikan perlunya melonggarkan berbagai pembatasan impor. Selain itu, pemerintah juga perlu mendorong terciptanya persaingan dalam impor untuk memastikan importir dapat mengimpor saat harga beras global lebih murah. “Walaupun impor merupakan solusi jangka pendek, CIPS juga memandang upaya untuk meningkatkan produktivitas beras di dalam negeri juga perlu dilakukan di saat yang bersamaan,” terang Felippa.
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »