Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana menyebutkan, usaha ini sebagai langkah penertiban dan pemanfaatan aset yang ada. Di satu sisi, penertiban dalam rangka penataan aset yang berhubungan dengan mata anggaran yang dianggarkan.
"Secara administratif, permohonan hibah dan juga hibah harus dilakukan, agar tidak terjadi kesalahan penataan aset dan pemberian anggaran pada aset itu," ujar Suradnyana, Minggu .Suradnyana menyebutkan, usaha permohonan tersebut merupakan langkah untuk menghindari terjadinya pembiaran menyangkut fungsi dari aset tersebut. Aset-aset yang diterima bisa difungsikan misalnya sebagai taman, fasilitas umum, dan kantor.
Suradnyana mengungkapkan, Pemkab Buleleng akan menanyakan aset-aset yang masih dalam lelang bank ataupun yang masih dalam sengketa untuk bisa dimanfaatkan. Utamanya, aset-aset yang berada di Kota Singaraja. Pemkab Buleleng akan bersurat kepada Pemprov Bali untuk menanyakan hal ini.silahkan. Paling kita menata ringan saja. Seperti kebun-kebun dan pohon-pohon agar lebih rindang," tegasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »