REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Letjen TNI Hinsa Siburian mengaku mendukung Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi agar segera disahkan oleh DPR RI. Menurutnya, data pribadi sangat berharga dan penting mengingat data tersebut juga terdapat dalam bentuk digital yang berada di ruang siber Indonesia. Baca Juga "Maka, jadi dalam hal itu kami sangat mendukung supaya itu segera terwujud," ujar Hinsa kepada wartawan di Jakarta Pusat, Rabu .
Setiap menggunakan internet, ada data pribadi yang dibagikan oleh individu tersebut. Misalnya, ketika seseorang ingin berbelanja melalui toko elektronik atau e-commerce, maka harus memiliki akun yang memuat beberapa data pribadi seperti nama lengkap, alamat, dan hingga Nomor Induk Kependudukan . "Data itu kan sangat penting, Bapak Presiden Jokowi selalu mengingatkan kita semua, data itu sangat berharga, maka dari sisi tugas pokok Badan Siber dan Sandi Negara mengamankan ruang siber Indonesia itu kan yang paling dekat diamankan di situ data," kata Hinsa.
Johnny menilai RUU PDP penting untuk dapat segera disahkan, karena berkaitan dengan hak individu dan kedaulatan negara. Apalagi, UU ini telah lama dipersiapkan dan pasal-pasal krusial juga telah banyak mendapatkan pembahasan dan revisi, serta harmonisasi dari 18 kementerian dan lembaga lainnya dan sama-sama sudah dimengerti.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: voaindonesia - 🏆 15. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »