Kombes Yusri Yunus menegaskan, polisi masih menunggu keputusan pemerintah pusat untuk pembatasan akses transportasi umum di wilayah Jabodetabek.
Hal ini seiring diterbitkannya Surat Edaran Nomor SE.5 BPTJ Tahun 2020 oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Kementerian Perhubungan . Edaran itu mengenai pembatasan penggunaan moda transportasi untuk mengurangi pergerakan orang dari dan ke wilayah Jabodetabek selama masa pandemi "Kami di Polda Metro tidak akan melakukan penutupan atau penyekatan tanpa perintah pimpinan negara atau pimpinan kepolisian," kata Yusri saat dihubungi, Kamis .Menurut Yusri, hingga saat ini tidak ada penutupan wilayah di Jakarta, sehingga akses kendaraan yang masuk dan keluar Jakarta tetap beroperasi normal.
"Sampai saat ini, tidak ada penyekatan atau penutupan lalu lintas baik di tol maupun di arteri di seluruh wilayah hukum Polds Metro Jaya," ungkap Yusri.Surat edaran yang dikeluarkan BPTJ merekomendasikan pembatasan layanan transportasi umum dari dan ke Jabodetabek, seperti penghentian sementara layanan kereta api jarak jauh, KRL; penutupan stasiun dan terminal bus.
Kemudian, pembatasan operasional MRT dan LRT; penghentian sementara layanan bus antar-kota dalam provinsi , bus antar-kota antar-provinsi ; dan penutupan sementara operasional perusahaan otobus , loket, agen, dan pul bus.
Kementerian perhubungan itu pusat atau daerah mungkin luar negeri
Centang perenang? Tk ada kerjasama yg baik? Bijimana Rakyat? JAKARTA, - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan, polisi masih menunggu keputusan pemerintah pusat untuk pembatasan akses transportasi umum di wilayah Jabodetabek
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »