Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan menarik sejumlah produk kopi saset merek Starbucks yang diimpor dari Turki. Kepala BPOM, Penny K. Lukito, menerangkan, penarikan tersebut dilakukan setelah kopi saset yang diimpor dari Turki ini terbukti tidak memiliki izin edar yang dikeluarkan oleh BPOM. Adapun, temuan tersebut didapatkan usai BPOM melakukan pengawasan rutin khusus jelang Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 .
Berdasarkan pengawasan rutin khusus yang telah dilakukan sejak 1 Desember 2022 lalu tersebut, BPOM setidaknya telah menemukan 66.113 pieces produk yang tidak memenuhi ketentuan dengan nlai ekonomi sekitar Rp666,9 juta dalam pengawasan rutin khusus jelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan, Rita Endang, menjelaskan, dari total 66.113 produk yang ditemukan BPOM, temuan produk yang TMK didominasi oleh pangan kadaluwarsa sekitar 36.978 pieces, 23.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: pikiran_rakyat - 🏆 11. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »