Anggota VI BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI Pius Lustrilanang saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Badan Pengawasan Obat dan Makanan kepada Pelaksana Tugas Kepala BPOM Lucia Rizka Andalusia di Kantor BPOM Jakarta, Kamis . ANTARA/HO-BPK
Pertama ialah masalah pengelolaan pendapatan jasa pengawasan obat dan makanan yang belum sepenuhnya sesuai ketentuan karena peraturan tentang tarif penerbitan Izin Penerapan Pembuatan Pangan Olahan yang Baik belum ditetapkan. Atas permasalahan tersebut, BPK memberikan rekomendasi, salah satunya meminta Kepala BPOM berkoordinasi dengan Kemenkes untuk mengintegrasikan aplikasi pada BPOM dengan aplikasi milik Kemenkes.Pius mengharapkan BPOM beserta jajaran dapat segera menyelesaikan dua permasalahan itu dan menindaklanjuti rekomendasi yang telah diberikan BPK, selambat-lambatnya 60 hari pasca Laporan Hasil Pemeriksaan diterima sesuai dengan rencana aksi yang telah dibahas dan ditandatangani BPOM.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »