JAKARTA – Penyaluran Bantuan Produktif bagi Pelaku Usaha Mikro diwarnai sejumlah catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan . Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Tahap 1 Penanggulangan Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional , lembaga auditor negara menemukan adanya salah sasaran penerima bantuan, yakni sebanyak 418.947 penerima dengan nilai alokasi Rp 1 triliun tidak sesuai dengan kriteria yang disyaratkan.
“Pengusulan calon penerima bantuan tidak didukung data yang lengkap dan belum sepenuhnya diverifikasi kebenarannya,” ujar Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengutip isi laporan tersebut. W251bGwsIjIwMjEtMDYtMjggMTI6NTQ6MjEiXQ“Kemudian terdapat penerima bantuan dengan nomor induk kependudukan sama menerima bantuan lebih dari satu kali,” ujarnya.Tak berhenti sampai di situ. Temuan yang mengindikasikan ketidaktepatan sasaran BPUM juga menunjukkan bahwa ada 8.471 pelaku usaha kecil serta 20.589 pelaku usaha menengah dan besar yang turut menerima bantuan. Berikutnya, BPK mengungkap adanya penerima bantuan yang masih sedang menerima kredit atau pinjaman perbankan.
Merespons temuan tersebut, Sekretaris Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Arif Rahman Hakim, mengungkapkan bahwa lembaganya telah melakukan tindak lanjut sesuai dengan rekomendasi BPK. Menurut dia, terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan ketidaktepatan penerima BPUM. “Belum adanya satu data UMKM serta waktu pendataan dan penyaluran yang sangat terbatas sebagai dampak pandemi Covid-19,” ujar dia.
4bN0rmal0t6vf33 Ada yg bener ga sih di pemerintahan ini? Hhhh..lelah
4bN0rmal0t6vf33 Harusnya dipidanakan jika kasus seperti ini, lalu semua dana yg disalurkan harus dikembalikan lagi karna tdk sesuai dengan haknya, Kasus2 ini banyak terjadi di rezim Jokowi,
Korupsi Menggila di era Jokowi
Koran tempo punya jurnalis2 yg cerdas,berani,idealis didukung tempo yg berani mengungkapan kebusukan2 rejim,mana suara hariankompas,republikaonline ,VIVAcoid tdk berani atau tdk punya nurani atau tdk terpikir utk bongkar2 kebusukan seperti ini?
Baru kali ini kekhawatiran begitu meningkat, kecuali buzzerRp dengan gonggongannya.
Mensosnya ngapain aja
Wooo sorakin rame-rame
udah dpt pensiunan & fasilitas msh juga terima program bantuan dana buat rakyat kecil, serakah benar
yaiyalah, tetangga ga punya usaha tpi dapat bantuan 🤯
Asosiasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Indonesia mendesak Kemenkop UKM memperbaiki sistem pendataan penerima bantuan produktif bagi pelaku usaha mikro. Asosiasi juga minta dilibatkan dalam proses pendataan dan validasi. korantempodigital KoranTempo
tempodotco istri anggota POLRI , TNI, BUMN boleh ?
banyak yang tiba2 merasa pelaku UMKM
tempodotco Salah sasaran itu, mukin saja temanya korupsi, yaitu Kolusi dan nepotisme.. 😬😬😬😬😬
Dan saya mau lapor kemana data saya,bingung lapornya kemana,apa di manfaatkan,atau emang gk dapat...
UMKM untuk siapa?...
Gw yg usaha pecel lele,ampe gk bisa jualan krna modal abis kurangnya pemasukan dri pengeluaran,sampai sekarang blm dapat.
tempodotco Bukan cuma banyak tapi terlalu banyak cek paling cuma numpang foto doang di depan toko tetangga udah dapet bantuan 🥱🥱🥱
tempodotco Begitu yah,,? :-)
tempodotco Kalau memang ada TNI/Polri dan pegawai BUMN yg nerima dan memang tidak berhak menerima, sebaiknya keluarkan list nama pegawainya dan disuruh membayar biaya pengganti atas kesalahan tsb atau bisa mekanisme potong gaji. Lalu salurkan lagi ke yg berhak.
tempodotco
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: korantempo - 🏆 38. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: korantempo - 🏆 38. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: korantempo - 🏆 38. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »