Hal ini diketahui berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif atas pengelolaan keuangan Indofarma , anak perusahaan, dan instansi terkait lainnya 2020 sampai dengan 2023.
"Hal ini disebabkan adanya putusan penundaan kewajiban pembayaran utang yang meskipun tidak berdampak secara langsung pada operasional perseroan, akan tetapi perseroan harus berkoordinasi dengan tim pengurus yang ditunjuk pengadilan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya dalam keterbukaan informasi, Rabu ."Saat ini perseroan belum memiliki kecukupan dana operasional untuk memenuhi kewajiban pembayaran upah karyawan," imbuh bos Indofarma tersebut.
Ia menyebut THR sudah dibayarkan pada 5 April 2024 lalu. Perusahaan pelat merah itu menekankan tunjangan tersebut dicairkan secara penuh, sesuai perjanjian kerja bersama Indofarma. Yeliandriani mengatakan proses restrukturisasi utang sedang dalam proses PKPU sementara. Meski begitu, ia menegaskan tidak ada dampak langsung terhadap operasional perusahaan.
Indofarma Bumn Farmasi Laporan Keuangan
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »