Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Tengah M Ali Asyhar foto bersama dengan kepala daerah serta unsur pimpinan DPRD dari enam daerah di provinsi setempa.
"Keenam pemerintah daerah yang memperoleh opini WTP tersebut adalah Kota Palangka Raya, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan dan Kabupaten Lamandau," kata Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Kalimantan Tengah M Ali Asyhar di Palangka Raya, Selasa.Dia menerangkan, opini WTP itu diberikan usai BPK melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan enam pemerintah daerah pada tahun anggaran 2023.
"Secara rinci dapat dijelaskan bahwa permasalahan penerimaan senilai Rp219,11 miliar. Terdiri dari kekurangan penerimaan senilai Rp21,35 juta dan potensi kekurangan penerimaan nilai Rp198,11 miliar," kata Ali.Selanjutnya, pada permasalahan belanja daerah senilai Rp18,15 miliar, terdiri dari bertanggung jawaban tidak lengkap senilai Rp531,37 juta. Kemudian kelebihan pembayaran senilai Rp17,14 miliar dan denda keterlambatan senilai Rp476,08 juta.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »