Jakarta, Beritasatu.com - Diketahui uji coba mengenai kebijakan kelas rawat inap standar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat baru akan diterapkan pada bulan ini.
Kementerian Kesehatan menyebut BPJS tanpa kelas merupakan kelas rawat inap dan kelas rumah sakit , keduanya memang akan dibuat single kelas.Juru Bicara Kemenkes, dr Mohammad Syahril mengatakan untuk ranap, terdapat kelas rawat inap standar bagi pasien program Jaminan Kesehatan Nasional yang dibagi dua yakni, standar Penerima Bantuan Iuran dan non PBI, yang rencana akan diuji cobakan mulai Juli ini .
"Sementara untuk kelas RS tetap seperti semula, hanya saja tarif JKN akan dibuat tunggal, sehingga nantinya rujukannya tidak lagi berjenjang seperti sekarang. Pasien dari faskes primer bisa ke RS kelas mana saja sesuai kebutuhan pelayanan kesehatan," katanya kepada Beritasatu.com pada Sabtu . hal 1 dari 2 halaman Halaman: 12selengkapnyaTAG: BPJS BPJS Kesehatan BPJS Tanpa Kelas Kemenkes
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: wow_keren - 🏆 5. / 80 Baca lebih lajut »
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »