BPJPH Sinergi dengan Kemenparekraf Percepat Sertifikasi Halal Produk Layanan Wisata

  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 55 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 32%
  • Publisher: 92%

Kementerian Berita

Lembaga,Bpjph

Kemenparekraf telah menerbitkan Surat Edaran tentang Sertifikasi Halal Produk Makanan dan Minuman untuk Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada 25 Maret 2024

Petugas melayani pelaku usaha yang mengajukan permohonan sertifikasi halal di Rangkasbitung, Lebak, Banten, Sabtu .

"Tidak hanya hadir, tapi kita juga akan melakukan sosialisasi, pendampingan hingga fasilitasi kepada para pelaku UMK di lokasi,” jelas Aqil. "Kita ada 3.000 desa wisata yang akan kita kerjasamakan dengan kampus seperti Unpad. Mudah-mudahan ini akan menjadi memperkuat posisi kita sebagai Destinasi Wisata Halal nomor 1 dunia," sambungnya.Lebih lanjut, Sandiaga mengatakan bahwa dengan sertifikasi halal produk dan layanan usahanya, pengelola desa wisata dapat meningkatkan kualitas layanan untuk memberikan kenyamanan ekstra bagi wisatawan muslim yang berkunjung.

Sementara itu, Rektor Unpad, Rina Indiastuti, menyebut Jawa Barat memiliki potensi halal yang besar, terlebih dengan dukungan komunitas Muslim yang sangat besar. Untuk itu pihaknya berencana untuk segera membentuk Lembaga Pemeriksa Halal sebagai peran aktif Unpad dalam memperkuat ekosistem halal khususnya di Jawa Barat.

Pendiri perusahaan produk kesehatan Malaysia Afyaa, Dr.Sheikh Muszaphar Shukor, adalah astronot pertama dari Malaysia yang sudah pergi ke luar angkasa pada tahun 2007.

Lembaga Bpjph

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Produk Non Halal Dikecualikan dari Kewajiban Sertifikasi Halal, BPJPH: Wajib Cantumkan Keterangan Tidak HalalKewajiban sertifikasi halal akan diberlakukan oleh Pemerintah mulai 18 Oktober 2024 mendatang.
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »

Sertifikasi Halal Produk Layanan Wisata Dipercepat Jelang Wajib Halal Oktober 2024BPJPH dan Kemenparekraf sepakat bersinergi dan kolaborasi dalam rangka percepatan sertifikasi halal bagi produk layanan wisata.
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »

Wajib Sertakan Sertifikasi Halal Mulai Oktober 2024, Simak Alur Pendaftaran dan Dokumen yang DiperlukanSebelum mengajukan sertifikasi halal, berikut dokumen persyaratan Sertifikasi Halal Reguler yang harus dipersiapkan.
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »

Produk Non-Halal Dikecualikan dari Kewajiban Sertifikasi Halal, BPJPH: Wajib Cantumkan KeteranganBPJPH Kementerian Agama menegaskan bahwa produk yang berasal dari bahan yang tidak halal atau non halal dikecualikan dari kewajiban sertifikasi halal.
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »

BPJPH: Produk Non Halal Dikecualikan dari Kewajiban Sertifikasi HalalGold
Sumber: rmol_id - 🏆 21. / 63 Baca lebih lajut »

Jelang Wajib Halal Oktober 2024, Sertifikasi Halal Produk Layanan Wisata DikebutBPJPH Kementerian Agama dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sepakat bersinergi dan kolaborasi dalam rangka percepatan sertifikasi halal bagi produk layanan wisata.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »