KEMENTERIAN Ketenagakerjaan kembali menerima data pekerja penerima program bantuan subsidi gaji atau upah tahap ketiga dari BPJS Ketenagakerjaan hari ini atau Selasa .
Pada tahap pertama pada 24 Agustus 2020, Kemenaker telah menerima 2,5 juta data. Kemudian disusul tahap kedua pada 1 September 2020 sebanyak 3 juta data dan hari ini 3,5 juta. Selanjutnya, Himbara akan menyalurkan uang BSU kepada rekening penerima secara langsung baik rekening bank anggota Himbara maupun non-Himbara.
Dari 14,5 juta tersebut, Agus menjelaskan bahwa setiap saat selama 24 jam dalam sehari BPJAMSOSTEK terus melakukan validasi dengan sistem yang ada di bank. Validasi meliputi kecocokan di nomor rekening dan nama yang ada di BPJAMSOSTEK dengan yang tercatat di bank. “Nama di nomor rekening harus dengan nama yang tercatat di nomor kepesertaan BPJAMSOSTEK. Dari validasi tersebut akhirnya kita mendapatkan angka 11,7 juta. Ada 779 ribu data yang tidak valid, kita kembalikan lagi,” paparnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »