"Tujuannya, bagaimana peraturan perundang-undangan yang ada di Nusa Tenggara Barat itu tidak bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila," ujar Pelaksana Tugas Kepala BPIP Profesor Hariyono dalam seminar yang berlangsung di Lombok, NTB, Selasa.
Hariyono mengatakan melalui diskusi dan dialog tersebut nantinya akan diketahui undang-undang maupun peraturan daerah apa saja yang tidak relevan dengan nilai-nilai Pancasila.Perda atau undang-undang yang dinilai tidak selaras dengan Pancasila akan ditinjau ulang, untuk kemudian dievaluasi agar berbasis pada ideologi bangsa.
Menurut Ani, perda maupun undang-undang tersebut diskriminatif terhadap kelompok-kelompok lain yang tinggal di NTB. Ani mengatakan dengan adanya diskusi semacam ini, BPIP menjadi lebih mengetahui pandangan masyarakat tentang perda yang dinilai bertentangan dengan Pancasila. Untuk undang-undang, kata Ani, BPIP akan meneruskan ke kementerian terkait untuk ditindaklanjuti. Sementara untuk perda, pihaknya akan meneruskan ke Kementerian Dalam Negeri .
BPIP akan melakukan kegiatan serupa di berbagai daerah di Indonesia. Ani mengatakan peovinsi selanjutnya yang akan dituju adalah Yogyakarta.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »