- Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia Roy Nicholas Mandey menolak aturan zonasi penjualan rokok di dalam Rancangan Peraturan Pemerintah Kesehatan. Menurutnya aturan itu sangat ambigu, sehingga akan sulit untuk diimplementasikan.
"Dalam RPP Kesehatan ada ayat yang menyatakan bahwa pelaku usaha dilarang menjual rokok kurang dari 200 meter dari pusat pendidikan . Ini sangat ambigu, karena bagaimana praktik di lapangannya? Untuk mengukurnya 200 meter itu pelaksanaannya bagaimana? Bawa meteran? Memang ini masih RPP Kesehatan tapi nanti akan jadi Peraturan Pemerintah , tapi yah pelaksanaannya kan harus detail," kata Roy kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat .
Roy menilai, akan jauh lebih efektif jika pemerintah mendorong implementasi dari PP 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan, yang mana aturan itu sudah jelas melarang penjualan rokok kepada usia di bawah 21 tahun, ketimbang memasukkan aturan zonasi penjualan rokok ke dalam RPP Kesehatan." tentu tidak akan mudah diaplikasikan, dan sulit untuk dilaksanakan.
Lebih lanjut, Roy menyoroti impor rokok ilegal yang mengalami kenaikan. Di mana kondisi itu akan mengkhawatirkan pelaku usaha, sebab akan menggerus produk domestik bruto . Untuk itu, menurutnya pemerintah harus lebih cermat dalam menggodok RPP Kesehatan sebelum akhirnya RPP itu disahkan menjadi PP Kesehatan.
"Seharusnya rokok ilegal yang dibasmi, buka perdagangannya yang 200 meter yang seolah-olah itu jadi masalah besar kita bersama. Kita berharap pasal itu tidak ada," kata Roy.
Rokok Rpp Kesehatan Zonasi Penjualan Rokok
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »