"Ini terobosan sangat baik dan Pertamina adalah mungkin BUMN yang pertama melakukannya," ujar dia saat ditemui usai acara Sosialisasi Peraturan Menteri BUMN di Grha Pertamina, Jakarta, Senin .
"Ketika direktur merangkap komisaris itu enggak boleh terima apapun. Itu hanya bagian kerjaan tambahan. Itu sudah dilakukan pertamina sejak 2020," ucapnya. "Jabatan rangkap di komisaris di perusahaan bawahnya, nantinya tidak mendapatkan tambahan remunerasi. Remunerasi hanya sebagai direksi di atas," katanya.
Pas plumpang ga nongol eh baru muncul skrg
Tapi kok masih rugi mulu sih, katanya bisa untung walau mérém..😅
Gaji mah keciiiillllll (aplg gapok).... tantiem, bonus, tunjangan dan fasilitas itu yg guedeee.
taik taik taik... ngapain meleekkkkk gblk
Klo honor gmna boleh double? Hmm
Inget ya 'GAJI', honor boleh2 aja
Inalum apa kabar? Banyak bumn2 yg pegawainya rangkap jabatan di anak2 perusahaannya. Jadi penghasilannya dobel2 termasuk bonusnya berlipat2. Fasilitas g usah ditanya
Ente ongkang2 jadi komisaris Pertamina bisa dpt brp Miliar bos?
Lah bensr dong kalo rangkap masih di satu bos ya gaji satu ... coba deh kalo ada bos banyak perusahaan anak buah disuruh urus ini itu gaji satu lah kalo pemerintah kagak ya kalo rangkap gaji juga rangkap .. afuran sendiri
Tapi menterinya rangkap jabatan
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »