Musik merupakan bagian dari seni. Musik juga menjadi hal yang tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Bagaimana pandangan Islam tentang musik?
Terdapat sejumlah nama sahabat, tabiin dan ulama yang membolehkan musik. Imam al-Ghazali memberi apresiasi begitu tinggi terhadap seni, termasuk musik dan nyanyian. Dalam Kitab Ihya' 'Ulum al-Din, ia menyampaikan,"Orang yang jiwanya tak tergerak oleh semilir angin, bunga-bunga, dan suara seruling musim semi, adalah dia yang kehilangan jiwanya yang sulit terobati."
Abu Thalib al-Makki mengatakan bahwa ada yang bertanya kepada Abu Hasan bin Salim, 'Bagaimana engkau ingkar mendengarkan nyanyi, padahal al-Junaid, Sari Saqathi, Dzun Nun membolehkan?' Ia menjawab, 'Bagaimana aku melarang mendengarkan nyanyian padahal ada orang yang lebih baik dari aku yang membolehkan dan mendengarkan?' Sungguh 'Abdullah bin Ja'far ath-Thayyar mendengarkan nyanyian. 'Yang aku ingkari adalah permainan yang ada dalam nyanyian.
وَمِنَ ٱلنَّاسِ مَن يَشْتَرِى لَهْوَ ٱلْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا ۚ أُو۟لَٰٓئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُّهِينٌ 2. Apabila musik hanya bersifat main-main atau hiburan semata tanpa dampak yang signifikan, maka hukumnya biasanya dimakruhkan. Namun, jika musik tersebut mengandung unsur negatif, maka hukumnya menjadi haram.Menurut pandangan NU yang merujuk pada pernyataan Imam al-Ghazali, bermusik menjadi haram apabila menggunakan instrumen alat musik yang dilarang.
Seni Hukum Musik Alat Musik Hikmah
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »