. Hal ini karena bedak dan make up tidak termasuk barang yang najis dan juga tidak termasuk perkara yang membatalkan wudu.Apakah boleh atau tidak memakai make up setelah wudu dan melaksanakan salat dengan make up?
Dr. Muhammad Abdus Sami’ menjawab: Tidak masalah , karena make up tidak najis dan tidak membatalkan wudu. Sebagian perempuan beranggapan bahwa tidak boleh melaksanakan salat dengan memakai make up, akan tetapi hal itu tidak masalah setelah wudu, lalu berhias. Dan make up tidak membatalkan wudu dan tidak membatalkan salat.Bahkan jika memakai bedak dan make up setelah wudu karena hendak melaksanakan salat dengan rapi dan bersih, maka hal itu hukumnya adalah sunah.
“Memakai make up dan bedak, tidak membatalkan wudu dan tidak pula membatalkan salat sebab bukan benda najis. jika memakai bedak dan make up setelah wudu sebab melaksanakan salat dalam keadaan rapi dan bersih, maka hukumnya sunah. Nabi menganjurkan agar melaksanakan salat dalam keadaan rapi dan memakai wewangian.”
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: wow_keren - 🏆 5. / 80 Baca lebih lajut »
Sumber: BolaSportcom - 🏆 31. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: VIVAbola - 🏆 30. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: VIVAbola - 🏆 30. / 51 Baca lebih lajut »