Bocah 13 Tahun di Kembangan Diperkosa 4 Kali hingga Hamil

  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 46 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 68%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Bocah TS (13) menjadi korban pemerkosaan hingga hamil dua bulan setelah disetubuhi Nursiansyah (32) hingga empat kali di kawasan Kembangan

Sedangkan lokasi ketiga berada tidak jauh dari bengkel, yakni di rumah tersangka.

"Tepatnya di Jalan pemancingan dalam RT 007 RW 005 di Srengseng, Jakarta Barat. Ini dilakukan sebanyak dua kali pada hari Minggu, 17 oktober 2021 pukul 20.30 WIB dan pukul 23.30 WIB. Jadi dua kali," lanjut dia.Untuk meluapkan hasrat bejatnya, tersangka merayu korban dengan alasan berjalan-jalan di lingkungan sekitar. Ia menegaskan tidak ada ancaman kepada korban.

"Dalam arti kata dia pengen mencari tempat sesuatu di mana, tapi diajak pergi makanya ada motor yang digunakan untuk bepergian semua. Semua lokasi tadi menggunakan motor berdua," ungkapnya. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 81 KUHP tentang pencabulan terhadap anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Diketahui, korban dan keluarganya belum lama tinggal di Jakarta. Orangtua korban yang baru mengetahui kejadian tersebut, langsung melaporkan dugaan pencabulan ke Polsek Kembangan pada Kamis .

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

pedofiliaecrime pelakunya kapan bisa dihukum mati?

Tololll anjing

Bangsat, berita genean lagi. . .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pelaku Cabul Bocah 13 Tahun Diringkus, Setubuhi Korban di Semak-semak hingga Bengkel KosongPolisi meringkus Nurdiansyah (32), pelaku pencabulan terhadap bocah TS (13) di wilayah Kembangan, Jakarta Barat. Pelaku diketahui sudah empat kali menyetubuhi korban....
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »

Kabareskrim: Polisi Sudah Ungkap 13 Kasus dan 57 Tersangka Kasus Pinjol IlegalKabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengungkapkan bahwa sampai dengan saat ini pihak kepolisian sudah menangkap sebanyak 57 tersangka pinjol ilegal. Kabareskrim... Really ?!? And do you consider that's is a well progressing? Seriously, that's nothing compare the damage you've made.
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »

Kemlu Pulangkan 13 ABK Yang Ditahan di Vietnam Sejak 2020Kapal tersebut sempat ditangkap patroli Bea Cukai Vietnam atas tuduhan melakukan perdagangan rokok ilegal di perairan Vietnam
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Ganjil Genap di 13 Ruas Jalan DKI Mulai Berlaku Hari IniSistem ganjil genap di 13 ruas jalan DKI Jakarta diberlakukan mulai Senin (25/10). Simak daftar 13 ruas jalan tersebut di sini: CNNIndonesia
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

13 Bencana Tanah longsor Terjadi dalam 3 Hari di BanjarnegaraWarga diimbau untuk tidak mendekati lokasi longsor guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Kemlu RI Pulangkan 13 ABK yang Tertahan di Vietnam Sejak 2020Kedutaan Besar RI di Hanoi telah memulangkan 13 ABK ex MV Chung Ching asal Indonesia. Mereka sempat ditahan oleh otoritas Vietnam sejak Maret 2020. hg yaumil kiamat benar' trjdi adanya penyebaran ajaran sesat KHILAFAH hrs ttp bisa Utk_DIHANCURKAN krn AJARAN SESAT trsbtlah SESEORANG bisa berubah mnjdi kampret/terrorist/taliban/bughot & krn AJARAN SESAT trsbtlah negara' ISLAM di dunia akhirnya mengalami kehancuran, trmksh Tak pernah sejarahnya pemerintah Indonesia memulangkan warganya di negara yg katanya (mnrt data) banyak kematian akibat covid... Di Wuhan, AS, India....Artinya : hanya sekedar data. kalau akibat perang di negara yg bersangkutan mungkin sering.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »