- Badan Narkotika Nasional Jawa Barat membekuk dua pria asal Sukabumi berinisial An alias Ocid dan MD . Keduanya kedapatan menaman ganja di dalam rumah. Petugas mengamankan 39 pot tanaman ganja.
"Kami mendapat informasi masyarakat di wilayah Kampung Karawang Sentral, Desa Karawang Kecamatan/Kabupaten Sukabumi bahwa di rumah tersangka telah dijadikan tempat bercocok tanam ganja," kata Roby kepada detikcom, Kamis . "Ganja itu mereka tanam dengan menggunakan media pot dari plastik dan polibag. Pot berisi tanaman ganja itu mereka simpan di balkon lantai dua," lanjutnya.
tersantuy
Paling santuyy~
larvamint ati ati ges
Panjang umur perjuangan
G o k s
Tanam di malesia aja..😀
Disewakan sebuah hunian di tengah kota bernuansa alam pemandangan indah serta sejuk dengan harga terjangkau. Letak strategis dengan pusat perbelanjaan dan gaya hidup, selengkapnya
Sangat sangat kerass sekali anda
BNI
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: temponewsroom - 🏆 13. / 63 Baca lebih lajut »